Posted on Leave a comment

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu pada isikan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 berkenaan Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik lebih-lebih untuk bekerja didalam bidang tertentu.

Secara spesifik tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga

Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)

Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW

Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri

Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri

Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri sanggup digambarkan sebagai berikut :

Menggunakan perkakas tangan

Menggunakan perkakas tangan bertenaga

Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi

Mengukur dengan manfaatkan alat ukur

Menggambar dan membaca sket

Membaca gambar teknik

Mempersiapkan gambar teknik

Bekerja dengan mesin umum

Mempergunakan mesin bubut

Mempergunakan mesin frais

Mempergunakan mesin gerinda

Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan

Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen

Memelihara komponen sistem hidrolik

Memelihara dan melakukan perbaikan komponen proses hidrolik

Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.

Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri terhadap tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Cousins Vape Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap era bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak mampu terlepas dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, sebab sebagain Tenaga Pendidik dan layanan proses KBM gunakan milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang sementara itu terhitung sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.